Koma.id– Surat desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI hingga kini belum juga ditindaklanjuti oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Sidang Paripurna DPR pada hari sebelumnya pun tidak membacakan surat tersebut.
Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, menilai bahwa dinamika hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan para pimpinan partai politik turut memengaruhi langkah DPR. Suasana kebatinan Presiden Prabowo yang belakangan masih fokus pada penataan stabilitas dalam negeri maupun menjaga relasi luar negeri, membuat isu pemakzulan ini belum mendapat ruang.
Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, menilai desakan pemakzulan Gibran sejatinya sah-sah saja selama syaratnya terpenuhi. Namun Irma mengingatkan, proses tersebut tetap harus mengikuti koridor hukum dan prosedur konstitusional.







