Koma.id- Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 pada 1 Juli 2025, Polri mendapat apresiasi dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas langkah progresif dalam pemberantasan korupsi.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan bahwa transformasi Direktorat Tindak Pidana Korupsi menjadi Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) mencerminkan semangat baru Polri dalam memberantas praktik koruptif di Indonesia.
“Bahwa semangatnya membentuk Korps Pemberantasan Korupsi yang levelnya dinaikkan dari dahulu dipimpin Bintang 1 sekarang Bintang 2 inikan ada semangat pemberantasannya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Boyamin menilai, peningkatan struktur organisasi ini adalah sinyal kuat bahwa Polri tak hanya fokus pada tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga memberi perhatian besar terhadap isu pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi domain utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam evaluasinya, Boyamin bahkan menyebut bahwa kinerja Kortas Tipikor Polri kini mulai menyamai KPK, terutama karena tren penurunan efektivitas KPK dalam beberapa tahun terakhir.
“Sebenarnya tahun-tahun terakhir ini Kortas Tipikor Polri sudah mulai mendekati KPK karena KPK yang menurun. Tapi Kepolisian artinya dalam isu-isu pemberantasan korupsi sudah bagus,” tuturnya.
Meski begitu, MAKI juga berharap semangat yang ditunjukkan Kortas Tipikor dapat menular ke seluruh elemen Kepolisian sebagai bagian dari upaya perbaikan menyeluruh dalam tubuh Polri.
“Ini menjadi tugas dan tantangan bagi Kortas Tipikor untuk menjadikan keadilan itu datang dimanapun, kapanpun, dan tidak memiliki warna,” pungkas dia.







