Koma.id– Proyek raksasa tanggul laut atau Giant Sea Wall yang direncanakan membentang dari Banten hingga Gresik dengan nilai investasi mencapai Rp1.280 triliun, memantik perdebatan publik. Sejumlah kalangan menyoroti terkait dampak ekologis, sosial, serta beban fiskal yang berpotensi dialihkan dari anggaran kesejahteraan.
Survei yang dilakukan Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia menunjukkan 56,2 persen responden menyatakan kekhawatiran mereka terhadap dampak pembangunan ini terhadap lingkungan dan penghidupan nelayan. Survei dilakukan secara daring pada 20 Maret hingga 25 April 2025 terhadap 105 responden.
Peneliti DFW Indonesia, Luthfian Haekal, menegaskan bahwa pembangunan skala besar seperti ini memerlukan kajian mendalam atas risiko-risiko lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya.
Tak hanya itu, kritik juga dilontarkan Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja. Ia menilai megaproyek ini rawan mengalihkan anggaran yang seharusnya difokuskan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Penolakan juga datang dari Koalisi masyarakat sipil Maleh Dadi Segoro (MDS). Koordinator MDS, Martha Kumala Dewi, menyebut proyek ini akan semakin memusatkan pembangunan di wilayah Pantura yang mengalami penurunan muka tanah dan berisiko memperparah ketimpangan regional.
Di sisi lain, dukungan datang dari lembaga independen Marin Nusantara. Maritim Research Institute ini mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Otorita Tanggul Laut Pantai Utara Jawa. Baginya, pembentukan badan ini penting agar pembangunan Giant Sea Wall berdampak optimal secara ekologis, sosial, dan ekonomi.







