Koma.id | Bandung – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara tegas menolak kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memperbolehkan kembali Aparatur Sipil Negara (ASN) menggelar rapat di hotel dan restoran. Larangan ini diberlakukan bagi seluruh bupati, walikota, dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan alasan utama fokus pada pelunasan utang Pemprov sebesar Rp300 miliar kepada BPJS Kesehatan serta penyelesaian masalah infrastruktur dan pemerataan pendidikan.
Kebijakan Kemendagri, yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Presiden. Tito menyebut relaksasi ini bertujuan untuk mendorong sektor pariwisata daerah, dengan potensi terbesar kegiatan rapat berada di daerah dan pemerintah pusat memangkas anggaran Rp50 triliun untuk 552 daerah di Indonesia.
Namun, Dedi Mulyadi bersikukuh dengan pendiriannya. Ia menekankan perlunya efisiensi anggaran untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang mendesak.
“Hutang BPJS kita masih 300 milyar lebih, infrastruktur kita belum selesai semua, anak-anak harus selesai sampai dengan SMA, jaringan irigasi harus terbangun dengan baik, sanitasi lingkungan harus tertata, rumah harus terbangun, seluruh kebutuhan dasar itu hanya bisa dipenuhi kalau kita aparat pemerintah efisien,” ungkap Dedi, Senin (16/06/2025).

Dedi juga menyoroti potensi penyelewengan dan pemborosan anggaran dalam rapat di hotel. “Saya ini pengalaman, tahu betul apa yang terjadi. Kamar yang dilaporkan lima, yang dipakai tiga. Makan 10, yang hadir 7. SPJ-nya sering tidak sesuai realisasi,” tegas Dedi, seraya mengimbau kepala daerah untuk tidak “berpesta di atas derita rakyat.”
Penolakan Dedi Mulyadi ini menandai adanya kontradiksi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah, di mana Jawa Barat memilih untuk memprioritaskan penyehatan fiskal dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat di atas stimulus ekonomi melalui sektor perhotelan.








