Koma.id– Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali mencuat dan mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan.
Kali ini, Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, mengkritisi narasi yang selama ini dibangun Presiden Jokowi terkait keaslian dokumen akademiknya.
Khozinudin menyebut bahwa narasi awal yang dibangun Presiden ke-7 RI tersebut ialah bahwa tidak ada kewajiban bagi dirinya untuk menunjukkan ijazah asli kepada publik, serta tidak ada kewenangan publik untuk memintanya.
Menurut Khozinudin, dari dua pernyataan tersebut, muncul dua kemungkinan yang patut dipertanyakan.
Sedangkan kemungkinan kedua, lanjutnya, adalah bahwa ijazah tersebut memang benar ada, namun Presiden Jokowi sengaja menunda-nunda untuk membukanya kepada publik karena alasan tertentu.
Khozinudin juga mengungkapkan adanya dugaan bahwa Presiden Jokowi ingin menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.







