Koma.id | Banyuwangi – Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan petugas pada Rabu (21/5/2025) pagi.
Seorang pria bernama Hendrik Rudi (35), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, mencoba menyelundupkan sabu yang diselipkan dalam potongan lontong saat hendak mengunjungi seorang warga binaan berinisial AL (51), narapidana kasus narkoba.
Rekaman kamera pengawas menunjukkan Hendrik datang ke Lapas sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa tas plastik oranye. Ia tampak biasa saja saat antre untuk pemeriksaan barang bawaan. Namun, setelah menyerahkan tas kepada petugas, ia terlihat terburu-buru meninggalkan ruang tunggu.
Kecurigaan petugas semakin kuat ketika pemeriksaan dilakukan. Saat tas plastik diperiksa, ditemukan 12 plastik kecil berisi serbuk putih yang diduga narkoba tersembunyi di dalam potongan lontong.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, membenarkan adanya upaya penyelundupan tersebut.

“Petugas kami berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu yang coba diselipkan dalam lontong saat jam bezuk,” katanya.
Atas temuan tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyuwangi untuk penyelidikan lebih lanjut. Hendrik saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif, sementara AL diamankan di sel staf.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas melalui berbagai modus. Pihak Lapas Banyuwangi memastikan akan terus memperketat pengawasan untuk mencegah peredaran gelap narkoba di dalam lingkungan penjara.







