Koma.id– Kabar duka datang dari dunia hukum dan jurnalistik Indonesia. Pengacara Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, yang juga dikenal sebagai suami dari jurnalis senior Najwa Shihab, meninggal dunia pada Selasa (20/5/2025) siang.
Ibrahim menghembuskan napas terakhir di usia 54 tahun saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Cawang, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, almarhum wafat pada pukul 14.29 WIB.
Kabar meninggalnya Ibrahim telah dikonfirmasi oleh kerabat jauhnya. Saat dihubungi oleh Republika.co.id, kerabat tersebut membenarkan bahwa almarhum memang tengah dalam kondisi sakit sebelum wafat. “Iya, sakit,” ujarnya singkat.
Ucapan belasungkawa mengalir dari berbagai pihak, termasuk dari institusi tempat Ibrahim menempuh pendidikan tingginya. Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menyampaikan duka mendalam atas kepergian salah satu alumninya tersebut.
Jenazah almarhum akan disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Jeruk Purut Nomor 8-9, RT 004 RW 003, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mulai malam ini. Rangkaian doa dan tahlil akan digelar bersama keluarga dan kerabat dekat.
Sementara itu, proses pemakaman direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu (21/5/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.
Pihak keluarga memohon doa dan keikhlasan dari seluruh pihak untuk memaafkan segala kesalahan almarhum semasa hidupnya.
“Mohon dimaafkan segala kesalahan semasa hidupnya dan semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah yang Maha Pengasih dan Pemberi Kasih. Aamiin ya Rabbal ‘alamin,” begitu pesan yang didapatkan.







