Koma.id– Sidang perdana perkara dugaan jaringan judi online (judol) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, menyisakan kejutan politik. Dalam pembacaan dakwaan oleh jaksa, nama Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, disebut-sebut dalam konteks hubungan dengan empat terdakwa utama kasus ini Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Meski belum menyentuh status hukum, penyebutan nama Budi Arie dalam sidang pengadilan langsung menyedot perhatian publik dan media. Istana Negara pun bergerak cepat merespons melalui Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi.
Dalam pernyataan resminya, Hasan menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi dalam kasus ini. Ia juga mengingatkan bahwa pencantuman nama Budi Arie dalam dakwaan belum otomatis menandakan keterlibatan secara hukum.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak Polri untuk tidak ragu menetapkan Budi Arie sebagai tersangka.
Menurut Hari, ada urgensi untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam proses pemberantasan judi online yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Ia bahkan mendesak agar Presiden mencopot Budi Arie dari jabatan Menteri Koperasi dalam Kabinet Merah Putih demi menjaga integritas pemerintahan.







