Koma.id– Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengimbau seluruh Polda di Indonesia untuk segera menindaklanjuti perintah Kapolri dalam memberantas premanisme. Hal ini disampaikan menyusul keberhasilan Polda Banten yang dinilai menjadi contoh nyata dalam menjalankan operasi pemberantasan preman yang meresahkan masyarakat.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan, mengungkapkan bahwa langkah tegas Polda Banten sudah sejalan dengan instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Surat itu memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menggelar operasi serentak guna menumpas premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
“Ia kita apresiasi (Polda Banten) yang sudah melakukan penegakan hukum termasuk melakukan penangkapan terhadap preman yang melakukan pemalakan maupun yang meresahkan masyarakat,” kata Edi Hasibuan, Sabtu (10/5/2025).
Namun demikian, Edi menyoroti masih adanya sejumlah Polda yang belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti instruksi tersebut. Lemkapi berharap agar jajaran Polda lainnya segera bergerak cepat dan tidak ragu dalam menindak segala bentuk aksi premanisme.
“Masih ada polda polda lain yang belum menjalankan tugas diharapkan segera menjalankan pemerintah kapolri dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) juga menyampaikan apresiasi kepada Polda Banten. Lembaga itu menilai keberhasilan Polda Banten dalam menangani organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi dengan premanisme merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Maung 2025.







