Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaPolitik

Isu Pemakzulan Gibran Terbelah

Views
×

Isu Pemakzulan Gibran Terbelah

Sebarkan artikel ini
Usulan Pergantian Wapres Lebay kah ?

Koma.id- Ratusan purnawirawan prajurit TNI yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengajukan usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mereka menilai, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Silakan gulirkan ke bawah

Desakan ini memicu pro dan kontra di kalangan publik. Aktivis sosial politik Zeng Wei Jian, atau akrab disapa Ken Ken, menyebut tidak ada celah konstitusional untuk memakzulkan Gibran.

Ia bahkan menyebut gerakan para purnawirawan ini sebagai gerakan “sakit hati,” mengingat beberapa jenderal yang terlibat sebelumnya merupakan pendukung calon presiden Anies Baswedan, seperti Sutiyoso.

Di sisi lain, Politikus Partai Gerindra, Arief Poyuono, menganggap wajar adanya aspirasi dari para purnawirawan TNI tersebut.

Namun, ia mengingatkan bahwa usulan itu tidak tepat jika disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, karena secara konstitusi, presiden tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan wakil presiden.

Sementara itu, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menyatakan mendukung penuh usulan tersebut. Ia menilai pergantian Gibran adalah langkah baik yang perlu dipertimbangkan, bahkan mendorong Prabowo untuk mengambil sikap tegas terkait desakan tersebut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.