Koma.id– Isu mengenai dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan. Meski telah berkali-kali dibantah dan diuji kebenarannya oleh berbagai pihak, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM) dan sekolah-sekolah tempat Jokowi menempuh pendidikan, tudingan ini terus didaur ulang oleh kelompok-kelompok yang menempatkannya sebagai komoditas politik.
Teranyar Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat), Sugiyanto, mendesak agar lembaga tinggi negara seperti Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) turun tangan menyelesaikan polemik ini secara tuntas.
Menurut Sugiyanto, seharusnya polemik ini tidak lagi berlarut-larut karena UGM sebagai institusi resmi telah menyatakan keabsahan ijazah Jokowi sejak lama.
Namun faktanya, isu ini masih bergulir di ruang publik, bahkan melahirkan laporan hukum dan tuntutan pidana terhadap beberapa pihak yang menyebarkan tuduhan.
Sugiyanto juga menyoroti belum adanya bentuk pembuktian langsung di ruang publik terkait keaslian ijazah Jokowi. Hal ini, menurutnya, membuat ruang spekulasi tetap terbuka dan rawan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
Menanggapi hal tersebut, Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan tudingan tanpa bukti.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya benar-benar menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan, Universitas Gadjah Mada (UGM), dan telah lulus secara sah.







