Koma.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi sorotan usai namanya disebut dalam laporan Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 bertajuk Tentakel Judi Kamboja.
Laporan tersebut menyinggung dugaan keterlibatan Dasco dalam bisnis judi lintas negara, khususnya di Kamboja.
Namun, sejumlah pihak langsung menyampaikan pembelaan dan menilai tudingan tersebut sebagai upaya pembunuhan karakter.
Sementara itu, Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998 Yogyakarta, Haris Rusly Moti, menyebut pemberitaan tersebut sebagai bentuk penghakiman sepihak yang tidak berdasar.
Ia menilai, menjatuhkan seseorang hanya berdasarkan dugaan tanpa proses hukum adalah tindakan yang mencederai prinsip keadilan.
Nada serupa disampaikan Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo dengan menekankan dvtudingan terhadap Dasco tidak memiliki bukti kuat dan cenderung bernuansa fitnah politik. Ia menyebut, framing semacam itu justru memperlemah kepercayaan publik terhadap institusi DPR dan partai politik secara umum.
Sementara itu, Ketua Umum Kongres Advokat Indonesia (KAI), Siti Jamaliah Lubis, menyebut laporan tersebut sebagai isu murahan yang tidak masuk akal.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang jauh lebih besar ketimbang Kamboja, sehingga sangat tidak logis jika seorang pejabat tinggi negara memilih terlibat dalam bisnis ilegal di luar negeri.







