Koma.id- Teror terhadap redaksi Tempo masih menyisakan tanda tanya besar. Sudah sepekan berlalu sejak pengiriman kepala babi, ancaman dari akun misterius, dan enam bangkai tikus yang menggemparkan dunia pers. Namun, hingga kini, pelaku di balik aksi intimidasi tersebut belum terungkap.
Ketua Kelompok Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak cepat guna memastikan kasus serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar kebebasan pers tetap terjaga dan ancaman terhadap jurnalis dapat ditindak secara hukum.
Di sisi lain, Akademisi Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Praktisi Hukum M.Z. Al-Faqih menduga teror ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap Tempo. Hal ini mencerminkan ancaman serius terhadap demokrasi di Indonesia. Aksi teror yang menargetkan media bukan hanya serangan terhadap satu institusi, tetapi juga terhadap kebebasan berpendapat dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bergerak untuk memberikan perlindungan kepada jurnalis yang menjadi sasaran teror. Ketua LPSK telah menjadwalkan pertemuan dengan Francisca Christy Rosana, jurnalis Tempo yang menerima ancaman kepala babi.







