Koma.id– Memanas aksi unjuk rasa oleh mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2025).
Aksi yang berlangsung sejak pukul 17.00 WIB ini menolak Undang-Undang TNI, serta rancangan undang-undang yang mengatur Polri dan Kejaksaan.
Dengan menggunakan toa dan membakar ban bekas, para demonstran menyuarakan protes. Namun, suasana mulai memanas ketika massa aksi menghentikan sebuah mobil dinas TNI bernomor polisi 82730-00 di Jalan Diponegoro Raya pada pukul 17.20 WIB.
Rekayasa Lalu Lintas Digiland Run 2026, Dishub DKI Jakarta Alihkan Arus di Sejumlah Ruas Jalan
Insiden ini menyebabkan kemacetan lalu lintas yang mengarah ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Aparat kepolisian yang berada di lokasi, dipimpin oleh AKP Leonard Sipahutar bersama Aiptu Ruhdiyanto, segera turun tangan untuk meredam situasi. Massa diminta melepaskan kendaraan yang ditahan. Namun, mahasiswa justru menuntut agar plat nomor dinas diganti dengan plat sipil P.1053.EG sebelum kendaraan diizinkan melanjutkan perjalanan.
Tak hanya menahan kendaraan, massa aksi juga terus melontarkan orasi bernada keras. Mereka menyuarakan kekecewaan terhadap pengesahan RUU TNI yang dianggap mengancam masyarakat dan mengkritik pemerintah yang telah menyetujui aturan tersebut di DPR.
Setelah hampir satu jam berlangsung, aksi unjuk rasa akhirnya berakhir pada pukul 17.55 WIB. Massa membubarkan diri dengan situasi tetap terkendali.
Meskipun demikian, insiden sweeping kendaraan dinas TNI ini menjadi sorotan dan menambah panasnya perdebatan mengenai kebijakan baru yang kontroversial.







