Koma.id– Surabaya kembali bergolak. Unjuk rasa menentang revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Senin (24/3/2025), berubah ricuh.
Aksi yang awalnya damai berujung ricuh sehingga aparat menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa. Sejumlah pengunjuk rasa pun ditangkap.
Kelompok masyarakat sipil dan mahasiswa menolak pengesahan RUU TNI, yang dinilai membuka kembali peluang dwifungsi militer dan mengancam supremasi sipil.
Rekayasa Lalu Lintas Digiland Run 2026, Dishub DKI Jakarta Alihkan Arus di Sejumlah Ruas Jalan
Puncak ketegangan terjadi pada pukul 16.15 WIB, ketika massa membakar banner bergambar Presiden Prabowo dan sembilan aktor yang mereka tuding sebagai dalang di balik revisi UU TNI. “Mereka-mereka inilah aktor di balik RUU TNI, mari kita bakar mereka di sini,” seru seorang orator di tengah demonstrasi.
Sementara itu Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Jauhar Kurniawan menekankan aksi ini merupakan ekspresi kekecewaan rakyat terhadap revisi UU TNI yang dianggap mengancam demokrasi.
“Revisi UU TNI memberikan kesempatan kepada TNI untuk masuk dalam pengendalian pemerintahan sipil,” ucap Jauhar lewat keterangannya, Senin 24 Maret 2025.







