Koma.jd – Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengungkapkan dari keterangan saksi kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin, Kabupaten Way Kanan oleh oknum anggota TNI menggunakan senjata laras panjang.
Keterangan dari saksi dan barang bukti yang ditemukan akan diuji di laboratorium forensik.
“Dari 13 orang itu, terdapat 4 orang saksi yang dalam keterangannya melihat bahwa oknum tersebut melakukan penembakan dengan menggunakan senjata laras panjang,” kata Irjen Helmy dalam jumpa pers di Mapolda Lampung, Rabu.
Kata Helmy dari keterangan saksi, tim investigasi gabungan TNI-Polri kemudian melakukan prarekonstrukuksi penembakan dari beberapa jarak berbeda. Di antaranya jarak enam meter, lima meter, dan 13 meter.
“Bahkan di antara saksi ada yang kenal sehingga dia bisa dengan cepat mengetahui ini adalah oknum tadi,” kata Helmy.
Dari olah TKP di lokasi kejadian, ditemukan beberapa selongsong peluru yang mengelompok terbagi dua titik. Setelah diukur posisi selongsong peluru dengan titik jatuhnya korban di situ ada darah dan searah dengan posisi korban
“Jumlah selongsong keseluruhan berjumlah 13 terdiri dari 8 butir kaliber 5,56 mm kemudian 3 butir kaliber 7,62 mm dan 2 butir kaliber 9 m. Ini semua sudah kami siapkan penyidikannya dan administrasinya,” katanya.







