Koma.id– Gelombang perlawanan terhadap pembahan rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) semakin membesar. Ancaman nyata terhadap supremasi sipil dan mengantarkan demokrasi di ujung tanduk mendorong Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan dan berbagai kelompok masyarakat untuk menggalang konsolidasi nasional.
Gerakan ini bukan tanpa alasan. RUU TNI yang tengah dibahas di Senayan dianggap sebagai ancaman serius bagi tatanan demokrasi. Legislasi yang serampangan ini berpotensi mengaburkan batas antara kekuatan sipil dan militer, membuka celah bagi kembalinya bayang-bayang otoritarian mileterisme.
Puncak konsolidasi akan berlangsung pada Rabu, 19 Maret 2025, di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, dengan seruan keras #TolakRUUTNI.
‘Perlawanan’ memang harus dilakukan. Pasalnya, Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) pun sempat diteror oleh orang tak dikenal pada Minggu dini hari (16/3/2025), hanya berselang beberapa jam setelah mereka bersama Koalisi Masyarakat Sipil menggeruduk ruang rapat Panitia Kerja RUU TNI di Hotel mewah Fairmont, Jakarta.
Tiga orang misterius datang, diiringi telepon gelap di tengah malam. Sebuah pola yang mengingatkan pada masa-masa kelam ketika suara kritis dibungkam dengan cara-cara intimidatif pada era orde baru. Apakah ini sinyal bahwa kekuatan loreng mulai bergerak di balik layar?
Revisi Undang-Undang TNI ini bukan sekadar revisi biasa, ini adalah ancaman laten yang bisa mengikis demokrasi sudah lama dibangun. Jika supremasi sipil tak lagi dijunjung, maka gelaplah Indonesia, diselimuti awan loreng yang siap menyergap di setiap sudut negeri. Waspada!







