Koma.id- Kejaksaan Agung akan memeriksa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung besok pagi di Gedung Kejagung pada pukul 10.00 WIB.
Ahok, yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, untuk pertama kalinya akan dimintai keterangan terkait kasus ini.
“Iya sesuai jadwal rencananya besok, direncanakan jam 10.00 WIB,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
Kejagung sendiri tengah mengusut dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2023. Kasus ini menyeret sejumlah petinggi Pertamina serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam penyimpangan tata kelola minyak dan produk kilang.
Hingga kini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Enam di antaranya merupakan pejabat sub-holding Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari sektor swasta. Nama-nama seperti Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Dirut PT Pertamina International Shipping), serta Muhammad Kerry Andrianto Riza (pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa) termasuk dalam daftar tersangka yang tengah diusut.
Kasus ini menjadi salah satu skandal besar yang mengguncang industri energi nasional. Pemeriksaan Ahok dinilai sebagai langkah krusial dalam mengungkap lebih jauh keterlibatan berbagai pihak serta memastikan akuntabilitas tata kelola minyak di tubuh Pertamina. Apakah pemeriksaan ini akan membuka babak baru dalam pengusutan kasus? Publik menanti perkembangan selanjutnya.