Koma.id– Sungguh sangat brutal, sekelompok oknum anggota TNI melakukan penyerangan terhadap Markas Polres Tarakan, Kalimantan Utara, pada Senin, 24 Februari 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Tindakan kekerasan sadis ini tidak hanya melukai aparat kepolisian, tetapi juga merusak fasilitas negara.
Kronologi penyerangan, berawal pada pukul 22.45 WITA, sekelompok oknum TNI yang berjumlah sekitar 20 orang tiba di sekitar Polres Tarakan dengan menggunakan truk hijau. Mereka memarkir kendaraan di depan Bank Mandiri, Jalan Yos Sudarso, lalu berjalan kaki menuju Polres Tarakan dengan membawa berbagai alat seperti batu, kayu, dan besi.
Setibanya di lokasi, mereka langsung melakukan pemukulan terhadap anggota jaga, yakni Bripda Muhammad Nur Rizky dan Bripda Rahmat Kurniawan. Serangan tersebut berlanjut dengan aksi pengerusakan terhadap fasilitas Mako Polres Tarakan. Saat mobil patroli piket tiba di lokasi, sekelompok oknum TNI tersebut tidak segan melakukan pengejaran terhadap anggota kepolisian yang berpakaian dinas. Bahkan, Bripda I Putu Anugrah menjadi korban pengeroyokan di sekitar Jalan Yos Sudarso dan senjata laras panjang yang dibawanya dirampas oleh pelaku.
Lebih ironis, penyerangan ini juga disertai dengan penggunaan senjata yang diduga berupa senpi laras pendek (airsoft gun) serta senjata tajam seperti sangkur dan kerambit.
Pennyerangan secara brutal ini menyebabkan lima personel Polres Tarakan mengalami luka-luka cukup serius. Di antaranya Bripda Muhammad Nur Rizky, luka robek di kepala atas dan lebam pada lengan kiri. Bripda I Putu Anugerah, luka robek di kepala bagian belakang, Bripda Fauzan Hidayat, Luka lebam pada kepala dan tangan. Bripda Rahmat Kurniawan, Luka lebam di pipi kanan dan kiri, serta kedua lengan tangan dan Bripda Richard Pasambo, luka lebam pada kepala bagian kiri.
Akibat penyerangan secara brutal tersebut menyebabkan fasilitas Mako Polres Tarakan mengalami kerusakan akibat serangan brutal tersebut, di antaranya meja dan kursi depan SPKT, dua kaca ruang spot Polres Tarakan, dua kaca ruang Kapolres Tarakan, satu pintu kaca ruang ETLE, dan dua jendela kaca ruang ETLE.
Para pelaku juga diduga menggunakan berbagai benda keras untuk melancarkan aksinya, antara lain, batu, kayu, dan besi.







