Koma.id, Jakarta – Cita-cita Indonesia untuk memiliki super holding BUMN seperti Temasek atau Kazanah Berhad milik pemerintah Malaysia tak lama lagi akan segera terwujud.
Presiden Prabowo Subianto belum lama ini memastikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara bakal meluncur pada 24 Februari 2025 mendatang.
Nama Danantara tiba-tiba muncul kembali ke publik setelah Presiden Prabowo melantik Muliaman D. Hadad sebagai penjabat Kepala BPI Danantara.
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Sagara Institute Piter Abdullah Redjalam memberikan pandangannya. Ia menuturkan bahwa nantinya Danantara akan mengacu pada aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang BUMN.
Kata dia, hukum masih berperan di Danantara, bukan berarti Danantara itu kebal hukum dan tidak bisa disentuh oleh hukum.
Muhammadiyah Tegaskan Komitmen Dukung Program MBG Secara Amanah, Profesional, dan Akuntabel
Sedangkan Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengingatkan potensi risiko yang bisa muncul. Terutama jika melihat pengalaman buruk skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada krisis ekonomi 1998.













