Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Vonis Harvey Moeis Diperberat ‘Tamparan Keras Bagi’ Kejaksaan Agung!

Views
×

Vonis Harvey Moeis Diperberat ‘Tamparan Keras Bagi’ Kejaksaan Agung!

Sebarkan artikel ini
Vonis Harvey Moeis Diperberat ‘Tamparan Keras Bagi’ Kejaksaan Agung!

Koma.id– Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk memperberat hukuman Harvey Moeis dalam kasus korupsi PT Timah. Dari sebelumnya hanya 6,5 tahun, hukuman Harvey kini menjadi 20 tahun penjara.

Vonis ini menjadi tamparan keras bagi Kejaksaan Agung yang awal tuntutan awal Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya meminta koruptor kelas kakap itu  12 tahun penjara.

Silakan gulirkan ke bawah

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengapresiasi keputusan ini sebagai langkah yang menjawab rasa keadilan masyarakat. Namun, putusan ini juga menjadi tamparan bagi Kejaksaan Agung yang semula hanya menuntut Harvey selama 12 tahun.

Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Rudianto Lallo, menilai bahwa keputusan hakim menegaskan bahwa vonis awal terlalu ringan untuk kasus korupsi sebesar ini.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.