Koma.id– Drama panjang kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto madsih terus bergulir. Teranyar, Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (WS), pada hari Kamis (2/1/2025), dijadwalkan untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perintangan penyidikan, namun tidak hadir. Wahyu meminta penjadwalan ulang pada Senin (6/1/2025), pekan depan.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, berharap Wahyu dapat menghadirkan fakta yang benar dan memberikan keterangan yang akan memperjelas kasus suap yang mengguncang politik Indonesia tersebut.
Pemerhati politik dan sosial budaya, Agus Widjajanto, turut menanggapi dengan menegaskan bahwa KPK harus bertindak adil, yakni Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang telah diumumkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama harus segera ditahan.








