Koma.id, Jakarta – Sebanyak 18 oknum polisi ditangkap karena diduga memeras warga negara asing (WNA) yang menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (15/12/2024).
Namun, ke-18 oknum polisi yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Kemayoran itu belum menerima sanksi atas perbuatannya.
Beberapa pihak meminta Polri untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap 18 oknum polisi yang telah ditangkap tersebut.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo mengatakan, pihaknya bakal menindak tegas anggotanya jika terbukti melakukan pemerasan penonton DWP 2024. Trunoyudo mengatakan, Polri tak akan memberikan ruang bagi oknum yang mencoreng institusi, khususnya terkait pemerasan penonton DWP.
Sementara itu, Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam menilai ada pelanggaran yang dilakukan ke-18 oknum polisi yang telah ditangkap. Anam mengatakan, langkah Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah tepat.









