Koma.id, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin mendukung langkah aparat kepolisian untuk memeriksa eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie dalam kasus judi online (judol).
Hal tersebut diperlukan untuk memastikan apakah Budi Arie terlibat dalam upaya membekingi situs judol, bersama sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
YLBHI: Urusan Begal Bukan Tugas Tentara
“Sehingga saya mendukung pemeriksaan terhadap mantan Menteri Kominfo yang dilakukan oleh pihak kepolisian ya,” ujar TB Hasanuddin, Kamis (19/12/2024).
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
“Mengapa? Agar nanti tidak menjadi fitnah. Sebab apa? Biarlah pemeriksaan itu yang membuktikan. Biarlah polisi yang membuktikan bahwa pejabat menterinya terlibat atau tidak terlibat,” katanya.
Politikus PDI-P ini pun mengingatkan agar kepolisian bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani persoalan judol ini.
Dia juga meminta kepolisian untuk tidak ragu melanjutkan proses hukum terhadap Budi Arie jika nantinya terbukti terlibat dalam kasus judol saat menjabat Menkominfo.
“Kalau terlibat ya harus dibawa ke ranah hukum, kalau tidak terlibat biarlah publik paham dan tahu. Begitu. Agar tidak menjadi fitnah yang terus-menerus, kasihan juga sama menterinya kalau tidak terlibat,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi.
Budi Arie mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Wakakortastipidkor Polri, Kombes Arief, membenarkan hal tersebut.
“Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Judi Online, Budi Arie Singgung soal Tanggung Jawab
Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie.
Arief mengatakan bahwa hal tersebut dapat ditanyakan lebih lanjut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
“Betul,” kata dia.
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo).
Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun belakangan sempat muncul karena para pegawai judi online itu beraksi sejak Kominfo dipimpin Budi Arie.













