Koma.id- Usulan kontroversial agar Polri kembali berada di bawah institusi TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus menuai penolakan dari berbagai pihak. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk kemunduran besar dan bertentangan dengan semangat reformasi Polri yang telah diperjuangkan sejak lama.
Dukungan terhadap penolakan ini juga disampaikan Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Ia mengungkapkan bahwa mayoritas fraksi di Komisi III, yaitu tujuh dari delapan fraksi, telah sepakat menolak usulan tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, menyebut perdebatan terkait usulan ini sebagai hal yang tidak produktif. Ia menilai tudingan terhadap netralitas Polri akan tetap ada, terlepas dari institusi mana Polri bernaung.
Usulan agar Polri berada di bawah TNI atau Kemendagri sebelumnya diajukan oleh anggota Fraksi PDIP dengan alasan meminimalkan intervensi dalam pemilu. Namun, mayoritas pandangan di DPR menilai bahwa langkah tersebut justru berpotensi mencederai prinsip demokrasi dan independensi institusi kepolisian.
Penolakan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPR ingin menjaga keberlanjutan reformasi Polri yang berorientasi pada kemandirian dan profesionalisme.