Koma.id– Densus 88 Antiteror Polri mengungkap dan menangkap tiga terduga teroris di wilayah Tangerang Raya, Banten. Tiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah A alias AL, SU alias S, dan H, yang semuanya terkait dengan jaringan terorisme kelompok NII.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan pemetaan terhadap struktur NII seiring dengan penetapan NII dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Teroris (DTOT). Upaya ini bertujuan untuk mengungkap dan menghancurkan jaringan terorisme yang terorganisir dengan baik.
Bundaran HI Rawan Jambret WNA
Sementara itu, operasi yang dilakukan oleh Densus 88 tidak hanya terbatas di Tangerang Raya. Mereka juga berhasil meringkus sepuluh terduga teroris di wilayah Sragen dan Boyolali, Jawa Tengah.
Dari kesepuluh tersangka, sembilan di antaranya merupakan anggota jaringan Jemaah Islamiyah (JI), sementara satu orang terhubung dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menariknya, sembilan dari mereka yang ditangkap di Jawa Tengah disebut-sebut sebagai pentolan wilayah Qodimah Timur untuk organisasi JI. Faktor ini menggambarkan struktur yang terorganisir dengan baik di dalam JI, yang membagi wilayah untuk memperkuat pengaruh dan operasional mereka.
Lebih lanjut, kelompok yang ditangkap di Jawa Tengah diyakini memiliki peran signifikan dalam menyuarakan gagasan tentang khilafah dan berusaha mengganti ideologi Pancasila.
Upaya ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keamanan negara dan mendorong Densus 88 untuk melakukan operasi intensif guna meredam potensi ancaman tersebut.













