Koma.id– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak hadir dalam pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2023).
Permintaan tersebut sesuai dengan surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum KPK RI, Ahmad Burhanuddin.
Dalam surat tersebut, Firli Bahuri kembali menegaskan keinginannya agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, sejalan dengan permintaan sebelumnya. Pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Meskipun Firli Bahuri tidak hadir pada pemeriksaan sebelumnya, Ketua KPK menepis tudingan yang menyebut bahwa ia sengaja menunda-nunda proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Firli Bahuri menegaskan bahwa permintaan penjadwalan ulang dan pemindahan lokasi pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur dan telah diajukan melalui surat resmi.
“Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas,” ujar Firli saat konferensi pers di kantornya, Selasa (14/11/2023).
Keputusan ini menambah kompleksitas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan lanjutan diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini.







