Koma.id – Beredar di media sosial Facebook unggahan infografis tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang dilengkapi narasi dengan klaim bahwa acara debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 ditiadakan.
Dilansir dari kompas.com, narasi yang mengeklaim debat capres di Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 ditiadakan tidak benar.
Heboh! Investasi Bodong Koperasi BLN Putar Dana Rp4,6 Triliun, 41 Ribu Nasabah Jadi Korban
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari memastikan pihaknya akan menggelar kampanye dengan metode debat capres dan cawapres di Pilpres 2024. Debat capres dan cawapres akan dilaksanakan sebanyak lima kali seperti yang tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dengan rincian debat capres dilakukan tiga kali dan debat cawapres dua kali. Hasyim mengatakan, saat ini KPU masih membahas terkait teknis metode debat capres-cawapres.
Sumber : Kominfo













