Koma.id– Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto mengungkapkan potensi ancaman yang meresahkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia. Dalam sebuah kajian mendalam yang baru-baru ini diungkapkan, Andi mewanti-wanti tentang risiko ganguan yang mungkin muncul sebagai dampak keterlibatan pihak asing dalam proses pesta rakyat lima tahunan.
“Ada risiko yang terkait dengan digital demokrasi tentang media sosial, ada risiko yang kami amati tentang kemungkinan pelibatan asing dan seterusnya,” kata Andi saat ditemui wartawan di Gedung Lemhannas, Jakarta, dikutip.
Sementara itu, Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (AP HTN-HAN) juga telah memberikan sejumlah rekomendasi penting terkait dinamika sengketa pemilu dan penyelenggaraan negara sebagai bagian dari implementasi UUD 1945. Rekomendasi ini disusun setelah lima panel diskusi yang membahas berbagai aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemerintahan.
Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari panel diskusi tersebut meliputi penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu, reformasi regulasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, sistem presidensil dan pembentukan kabinet ke depan, hukum administrasi negara sektoral (perizinan), dan kompetensi PTUN dalam mewujudkan keadilan hukum.
Dengan mengungkapkan potensi risiko keamanan dan rekomendasi penting ini, Lemhannas dan AP HTN-HAN menekankan pentingnya persiapan yang matang dan koordinasi yang kuat dalam menjalankan Pemilu 2024.
Ini bukan hanya sebuah tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua pihak yang peduli terhadap masa depan demokrasi Indonesia. Kesadaran akan potensi ancaman ini harus menjadi pijakan untuk memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan lancar dan aman, menjaga integritas demokrasi Indonesia.







