Koma.id– Koalisi Masyarakat Sipil mengutuk keras penganiayaan terhadap pemuda asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh, hingga tewas oleh Anggota Paspampres Praka RM.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah LSM ternama seperti Imparsial, Kontras, Amnesty International, YLBHI, PBHi, LBH Jakarta, Centra Initiative, Walhi, HRWG, ICW, Forum de Facto, ICJR, Setara Institute, hingga LBH Masyarakat, itu juga menekankan perlunya oknum anggota Paspampres ini diadili di pengadilan umum untuk memastikan proses hukum yang transparan.
“Koalisi mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Paspampres itu dilakukan dalam peradilan umum dan tidak dalam peradilan militer. Hal ini menjadi penting untuk memastikan proses hukumnya berlangsung dengan transparan dan akuntabel,” kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/8/2023).
Mereka menegaskan bahwa transparansi dalam penyelesaian kasus ini sangat penting agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat terwujud tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti bahwa insiden penculikan dan penyiksaan yang berujung kematian ini telah mencoreng nama baik Paspampres. Mereka menyatakan bahwa kasus ini juga mencerminkan bahwa tindakan kekerasan yang melibatkan anggota TNI belum sepenuhnya teratasi.
Mahfud MD: Cukup Ubah Satu Pasal untuk Alihkan Pidana Umum Prajurit TNI ke Peradilan Umum
Untuk itu sudah saatnya Presiden dan DPR agar segera melakukan reformasi peradilan militer dengan cara membuat Perppu tentang perubahan sistem peradilan militer, atau segera mengajukan revisi terhadap UU peradilan militer.
“Koalisi menilai tindakan penculikan dan penyiksaan yang berujung kematian warga sipil oleh oknum anggota Paspampres tidak hanya telah mencoreng nama kesatuan pengamanan Presiden itu sendiri, tetapi juga menjadi bukti bahwa aksi kekerasan dan kejahatan yang melibatkan anggota TNI belumlah berhenti,” ungkapnya.
Sebelumnya, Praka RM melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda asal Aceh telah menjadi perbincangan luas di media sosial. Berdasarkan laporan, korban penganiayaan ini diduga diculik terlebih dahulu sebelum akhirnya diserang oleh oknum Paspampres bersama dua temannya. Para oknum TNI itu juga sempat berusaha memeras keluarga korban sebesar Rp50 juta.







