Koma.id– Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, telah menginstruksikan semua kementerian untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) dengan tujuan menekan polusi udara di Jakarta.
“Pak Menteri mengarahkan untuk ‘work from home’. Nanti semua kementerian WFH,” kata Heru usai rapat di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Jakarta Pusat.
Selain kebijakan WFH, Luhut juga mendorong pengetatan kendaraan berdasarkan nomor ganjil-genap dan kenaikan tarif parkir.
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 Juli 2026: BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Angin Kencang
“Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain,” ujar Heru.
Tidak hanya kementerian, lanjut Heru, Pemprov DKI Jakarta juga akan menerapkan kebijakan WFH bagi para pegawainya mulai 21 Agustus 2023. Namun, hanya berlaku bagi pegawai yang tidak melakukan pelayanan secara langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sempat pertimbangan untuk menerapkan aturan “4 in 1” sebagai solusi untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Harapannya adalah agar masyarakat di sekitar DKI Jakarta lebih sering berbagi kendaraan, mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang beroperasi di jalan raya, dan akhirnya mengurangi polusi udara
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, menanggapi rencana ini dengan menyatakan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian mendalam dan belum memiliki detail teknis yang jelas. Pembahasan lebih lanjut akan melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pihak terkait lainnya.
“Itu masih dikaji. Nanti yang menyampaikan dari sana (Kemenhub). Belum ada pembahasan secara teknis (dengan Polda Metro Jaya), tapi kita nanti akan diskusikan lagi,” jelas Doni Hermawan kepada wartawan.







