Koma.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengumumkan daftar calon sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Daftar calon sementara untuk anggota DPR RI dan anggota DPD RI dari 38 daerah pemilihan provinsi,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada konferensi pers di Media Center KPU RI, Jumat (18/8/2023).
Hasyim menyebutkan nama-nama bakal calon anggota DPR dan DPD RI yang masuk dalam DCS akan diumumkan pada periode tersebut. Pengumuman ini akan tersebar melalui media resmi KPU dan juga media sosial KPU.
Selama periode 19 hingga 28 Agustus 2023, masyarakat diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama calon tersebut.
Sementara itu jumlah bakal calon mengalami pengurangan karena beberapa di antaranya tidak memenuhi persyaratan setelah verifikasi. KPU RI telah menetapkan 9.925 orang bakal caleg DPR RI, dengan persentase rata-rata perempuan sebesar 37,3 persen. Sementara itu, total DCS DPD RI yang ditetapkan adalah 674 orang bakal caleg, dengan 540 laki-laki dan 134 perempuan.
“Dalam draf DCS yang besok akan kami umumkan itu, totalnya 674 bakal (caleg) dengan rincian 540 laki-laki dan 134 perempuan,” jelasnya.







