Koma.id – Polisi telah menerima sejumlah laporan atas kasus dugaan penipuan memakai sistem pembayaran QRIS yang dipasang di kotak amal. Salah satu korban yang melapor adalah warga dari kawasan Pancoran.
“Korban per tadi siang salah satu korban dari beberapa tempat sudah membuat laporan polisi di polres, di sini, salah satunya dari Pancoran. Ada beberapa korban lain yang sudah kami komunikasikan apakah mau buat laporan polisi tapi sampai saat ini baru satu korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, hari ini (10/4/2023).
Irwandhy mengaku pihaknya langsung bergerak menuju TKP usai mendapat laporan tersebut. Daru penyelidikan ditemukan ternyata pelaku melakukan itu tidak di satu lokasi saja.
“Untuk saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi, lebih dari satu lokasi ada di Kebayoran Lama, dan ada di Pancoran, Pondok Indah dan Kalibata jadi ada beberapa lokasi,” ujar Irwandhy.
Polisi kini tengah memprofiling pelaku untuk proses identifikasi. Proses identifikasi menggunakan rekaman CCTV dan mengambil keterangan dari pada saksi. Apabila dari hasil identifikasi telah selesai, penyidik akan segera memburu pelaku untuk segera diproses dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan QRIS kotak amal.
“Pelaku kami dalami sampai saat ini masih kami profiling mohon doanya dalam waktu dekat bisa kita identifikasi dan kita lakukan penetapan terhadap tersangka,” jelasnya.
Terkait jumlah kerugian yang dialami para korban, ia belum bisa memastikan. Sebab, pelaku menggunakan QR code yang berbeda di setiap masjid.
“Belum bisa kami taksir kerugiannya karena modusnya yang bersangkutan menggunakan kode batang yang berbeda, dari kode batang yang sudah ditentukan oleh dewan masjid tersebut,” ujarnya.
“Kita tentukan setelah kita lakukan pemeriksaan, per tanggal atau per waktu ditempelkan kode batang yang berbeda milik pelaku, kita akan menelusuri berapa keuntungan yang diperoleh pelaku,” sambungnya.
Kepada masyarakat, ia menghimbau apabila ingin bersedekah dengan sistem digital sebaiknya melaporkan kepada pihak pengurus masjid.
“Kami himbau supaya masyarakat yang ingin beramal, sedekahnya melalui mekanisme digitalisasi saat ini sudah sangat canggih, sudah sangat digital mungkin bisa berkomunikasi dengan pihak dewan masjid atau pihak yang mengelola kode batang tersebut apakah betul dikelola betul oleh orang-orang yang bertanggungjawab seperti itu,” ungkapnya.







