Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

168.916 Napi Dapat Remisi HUT Ke-77 RI

×

168.916 Napi Dapat Remisi HUT Ke-77 RI

Sebarkan artikel ini
168.916 Napi Dapat Remisi HUT Ke-77 RI

Koma.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan remisi kepada 168.916 narapidana (napi) dan anak berhadapan dengan hukum, tepat pada 17 Agustus atau HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Demikian kata Menkumham Yasonna Laoly saat memberikan pidato dalam upacara pengibaran bendera di halaman gedung Kemenkumham.

Silakan gulirkan ke bawah

Rincianya sebanyak 2.725 orang di antaranya langsung bebas, sementara 166.191 orang lainnya mendapatkan pengurangan sebagian.

Yasonna mengatakan bahwa dari pemberian remisi tersebut terjadi penghematan anggaran negara sebesar Rp259.289.610.000, dengan rincian penghematan anggaran terhadap 166.191 napi penerima remisi pengurangan sebagian sebesar Rp254.357.910.000 dan penghematan anggaran makan terhadap 2.725 napi penerima remisi langsung bebas sebesar Rp4.931.700.000.

Ia menyebut bahwa remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan diberikan kepada seluruh napi yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditentukan perundang-undangan.

Yosonna berharap semoga remisi umum yang diberikan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus aktif mengikuti program pembinaan dan menjalani masa pidananya dengan baik.

“Tidak ada kata terlambat pada akhirnya saudara dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat,” ucapnya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Indonesia agar dapat memberikan kesempatan bagi warga binaan yang telah bebas untuk diterima di lingkungan sosial.

“Terimalah mereka sebagai anak-anak bangsa, berikan kesempatan pada mereka untuk menunjukkan mereka adalah manusia-manusia yang telah berubah,” ujar Yasonna.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.