Koma.id, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons temuan 11 kasus influenza A(H3N2) subclade K yang belakangan disebut sebagai “super flu” di wilayah Jakarta. Pemprov DKI memastikan pemantauan terhadap kasus influenza terus dilakukan melalui sistem surveilans di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, mengatakan data 11 kasus tersebut mengacu pada laporan Kementerian Kesehatan per 19 September 2026. Menurutnya, angka tersebut merupakan jumlah kumulatif sejak Januari 2026, bukan peningkatan kasus yang terjadi hanya dalam sepekan terakhir.
Menko PMK: Wajib Halal Mulai Oktober 2026 untuk Lindungi Masyarakat dan Perkuat Kepercayaan
“Secara nasional Kemenkes masih mengategorikan aktivitas influenza rendah dan sesuai pola musiman. Subclade K bukan virus baru, melainkan bagian dari influenza musiman yang bermutasi,” kata Chico kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Untuk mengantisipasi penyebaran influenza, Dinas Kesehatan DKI Jakarta terus menjalankan surveilans sentinel Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI).
Pemantauan tersebut dilakukan di lima puskesmas yang mewakili masing-masing kota administrasi serta satu rumah sakit rujukan. Sistem pemantauan itu terhubung dengan sistem nasional dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menteri Imipas Sahkan Regulasi Tata Kelola Pelayanan Publik, Hasilkan 33 SOP Keimigrasian
“Yang sudah dan terus dilakukan Pemprov DKI, Dinas Kesehatan menjalankan surveilans sentinel Influenza-Like Illness (ILI) dan Severe Acute Respiratory Infection (SARI) di lima puskesmas tiap kota administrasi plus satu rumah sakit rujukan, terhubung dengan sistem nasional dan WHO agar kenaikan kasus terdeteksi lebih awal,” jelas Chico.
Selain melakukan pemantauan, Pemprov DKI juga telah mengingatkan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Jakarta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala influenza.
Penanganan terhadap penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pneumonia juga terus diperkuat sebagai bagian dari langkah antisipasi.
Chico menyebut terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang perlu mendapat perhatian lebih apabila mengalami gejala influenza.
“Kelompok yang perlu perhatian lebih anak usia dini, lansia, ibu hamil, dan warga dengan penyakit penyerta,” ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi adanya temuan kasus influenza A(H3N2) subclade K tersebut. Masyarakat diharapkan tetap menjaga kesehatan dan mengikuti langkah pencegahan serta penanganan yang dianjurkan tenaga kesehatan.
Dengan pemantauan melalui fasilitas kesehatan dan sistem surveilans yang terintegrasi, pemerintah berharap setiap perubahan aktivitas influenza dapat diketahui lebih dini sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan.










