Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Usulan Polri di Bawah Kemendagri Tuai Kritik Tajam dari Berbagai Pihak

×

Usulan Polri di Bawah Kemendagri Tuai Kritik Tajam dari Berbagai Pihak

Sebarkan artikel ini
Polri
Anggota Sabhara Polri.

Koma.id Usulan menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memicu kontroversi dan penolakan dari berbagai kalangan. Salah satu kritik keras datang dari pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Radian Syam, yang menilai gagasan tersebut bertentangan dengan prinsip independensi yang seharusnya dimiliki Polri.

Menurut Radian, Pasal 30 ayat 4 UUD RI Tahun 1945 telah mengamanatkan bahwa Polri adalah alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, serta menegakkan hukum. Ia menegaskan, penempatan Polri di bawah kementerian akan mengancam netralitas institusi ini.

Silakan gulirkan ke bawah

Kritik serupa disampaikan oleh mantan Wakapolri, Komjen. Pol. (Purn.) Nanan Soekarna. Ia secara tegas menolak usulan politisi PDIP, Deddy Sitorus, yang mengusulkan reposisi Polri di bawah Kemendagri. Menurutnya, posisi Polri di bawah Presiden saja rawan intervensi, apalagi jika diletakkan di bawah kementerian.

Nanan juga menekankan bahwa sistem kepolisian di Indonesia tidak bisa disamakan dengan negara-negara seperti Singapura atau Malaysia yang menempatkan kepolisian di bawah Kemendagri. Ia menilai perbedaan sistem politik dan administrasi menjadi alasan utama mengapa usulan tersebut tidak relevan diterapkan di Indonesia.

Sementara itu, Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia, Willy Prakarsa, menegaskan bahwa isu reposisi Polri di bawah kementerian tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Ia juga menolak desakan pencopotan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo oleh sejumlah aktivis HAM.

Menurut Willy, usulan reposisi Polri dan desakan pencopotan Kapolri hanya menciptakan polemik yang tidak produktif di tengah upaya Polri menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.