Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Seskab Teddy Sebut yang Bilang MBG Pangkas Anggaran Pendidikan Keliru

×

Seskab Teddy Sebut yang Bilang MBG Pangkas Anggaran Pendidikan Keliru

Sebarkan artikel ini
Teddy Indra Wijaya
Sekretaris Kabinet Merah Putih, Teddy Indra Wijaya.

Koma.id Pemerintah menegaskan bahwa program makan bergizi gratis (MBG) tidak mengurangi alokasi anggaran pendidikan maupun mengganggu pelaksanaan program pendidikan yang sudah berjalan.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

“Jadi, saya mau jawab itu narasi yang keliru,” kata Teddy.

Teddy menepis narasi yang menyebut program MBG dibiayai dengan memangkas anggaran pendidikan. Ia menyebut informasi tersebut keliru karena pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah menyepakati bahwa alokasi anggaran pendidikan tetap sebesar 20 persen dari total APBN 2026 yang mencapai Rp769,1 triliun.

Ia menambahkan bahwa program MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan mendukung ketahanan generasi masa depan. Pemerintah menilai pemenuhan gizi anak menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam sektor pendidikan dan kesehatan.

Teddy juga menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tetap melanjutkan seluruh program strategis pendidikan dari periode sebelumnya. Ia memastikan tidak ada program pendidikan penting yang dihentikan atau terbengkalai akibat kebijakan baru tersebut.

“Faktanya, tidak ada program strategis pendidikan dari periode sebelumnya yang tidak berjalan sekarang. Tidak ada program dari periode sebelumnya yang dihentikan. Semuanya berjalan,” tutur Teddy.

Sebelumnya, alokasi anggaran MBG sebesar Rp 223,5 triliun yang tercantum dalam APBN 2026 menjadi sorotan sejumlah pihak, termasuk PDI Perjuangan. Menanggapi hal tersebut, Teddy kembali menegaskan bahwa seluruh anggaran pendidikan tetap memenuhi ketentuan mandatory spending sebesar 20 persen dari APBN dan tidak ada program pendidikan yang dihentikan akibat pelaksanaan MBG.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.