Koma.id – Direktur Muda Sahabat Polisi Indonesia, Rifqi Adyatma, menilai narasi yang disuarakan TikToker dengan akun Netha Viany cenderung menyudutkan institusi kepolisian.
Rifqi menegaskan, secara naratif TikToker tersebut berbicara mengenai beragam tindakan oknum kepolisian yang mungkin kurang baik bagi citra institusi.
Menurutnya, perlu melihat data bahwa berdasarkan data dari Kompolnas 2023 menerima 1.180 laporan terkait dengan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, yang sebagian besar berkaitan dengan pelanggaran etik, seperti pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan.
“Dari jumlah tersebut, 94% telah ditindaklanjuti dengan proses internal atau hukuman tegas, termasuk pemecatan beberapa oknum yang terbukti bersalah,” kata Rifqi lewat pesan WhatsApp, Kamis (23/1/2025).
Dia mengatakan, sanksi terhadap oknum Polri mencatat ada lebih dari 20 oknum anggota yang dipecat pada tahun 2023 setelah terbukti terlibat dalam kasus kekerasan, penyuapan, dan pelanggaran berat lainnya.
“Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melakukan penegakan disiplin dan reformasi internal,” ujarnya.
Ditegaskannya, Polri terus melakukan perbaikan dengan menindak tegas oknum yang dinilai telah mencederai institusi kepolisian.
“Sebagai Sahabat Polisi Indonesia kami perlu mengawal dan mengapresiasi segala bentuk perbaikan polri ke arah yang lebih baik,” jelasnya.
“Dan jika berbicara menenai akun TikTok tersebut, maka kreator seharusnya lebih bijak lagi dalam menulis apalagi jika tulisannya tertera dalam video, jangan sampai timbul narasi provokatif apalagi narasi tidak berdasarkan data,” tandasnya.
Sebelumnya, TikToker tersebut dalam unggahannya, ia melontarkan tudingan tendensius yang menyudutkan Polri secara generalisasi tanpa dasar yang jelas.














