Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

RUU Polri Disorot Soal Kewenangan

×

RUU Polri Disorot Soal Kewenangan

Sebarkan artikel ini
RUU Polri Disorot Soal Kewenangan
Logo Polri (Foto Ilustrasi/Istimewa)

Koma.id, Jakarta – DPR didorong segera membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pemerhati sosial politik Rudyono Darsono mengatakan, kewenangan yang dimiliki Polri saat ini sudah terlalu banyak, bahkan bisa disebut sebagai lembaga superbody.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, setiap negara harus membatasi kewenangan dari institusi masing-masing yang dimilikinya. Karena banyaknya kewenangan yang dimiliki Polri, kata Rudyono, oknum polisi bisa berbuat semaunya, seperti penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan.

Rudyono menuturkan, polisi ibarat komponen sipil istimewa bersenjata. Dalam kondisi demikian, lanjutnya, kadang membuat masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa, karena ada rasa khawatir dan takut yang menyelimuti.

Sementara Aktivis GMNI Jakarta Selatan kembali melakukan aksi di Gedung DPR RI menyampaikan tuntutan tolak RUU Polri dan RKUHAP. Selain itu, GMNI Jaksel juga meminta copot Kapolri yang dituding menjadi alat kekuasaan untuk membungkam kritik dan melindungi oligarki.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.