Koma.id– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menambah stimulus fiskal baru untuk merespons meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor industri.
Pemerintah menilai gelombang PHK yang terjadi lebih dipicu oleh pelemahan permintaan serta terbatasnya akses modal kerja bagi pelaku usaha, bukan karena minimnya stimulus fiskal.
Menurut Purbaya, tekanan tersebut paling dirasakan oleh sektor padat karya yang membutuhkan pembiayaan besar untuk menjaga operasional dan mempertahankan tenaga kerja. Dalam kondisi ini, penambahan stimulus dinilai tidak menyentuh akar persoalan yang dihadapi dunia usaha. Pemerintah, kata dia, memilih mengarahkan kebijakan pada penyelarasan fiskal dan sektor keuangan agar akses pembiayaan tetap terjaga.
Aksi AMPB Berakhir! Surat Komitmen DPR soal RUU Perampasan Aset Dibacakan, Massa Pilih Pulang
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan mencatat industri tekstil masih menjadi penyumbang terbesar PHK sepanjang 2025. Sekretaris Jenderal Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebut hampir 80 ribu pekerja di sektor tersebut terdampak PHK, meskipun pemerintah telah mengucurkan berbagai insentif untuk menopang industri.
Indah juga menyoroti lemahnya akses pekerja terdampak PHK terhadap program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Menurutnya, pembenahan implementasi JKP serta penguatan akses modal kerja bagi industri dinilai lebih mendesak dibandingkan penambahan stimulus fiskal baru, agar perlindungan pekerja dan keberlanjutan usaha dapat berjalan seiring.








