Koma.id– Presiden Prabowo Subianto menyoroti fenomena yang dinilainya janggal dalam kasus kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Ia mempertanyakan adanya lahan yang baru saja terbakar, namun dalam waktu singkat justru berubah menjadi area perkebunan sawit.
Prabowo menduga kondisi tersebut tidak terjadi secara kebetulan. Ia bahkan mempertanyakan siapa pihak yang berada di balik perubahan fungsi lahan tersebut, apakah masyarakat atau korporasi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan perkembangan penanganan perkara karhutla. Hingga saat ini, sebanyak 200 laporan polisi telah diproses.
Dari penanganan tersebut, 138 tersangka telah diamankan. Rinciannya, 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sementara 18 lainnya diproses karena kelalaian.
Selain itu, terdapat 8 korporasi yang telah diproses secara pidana. Sebanyak 18 perusahaan masih dalam tahap pendalaman, sedangkan 42 perusahaan telah dikenai sanksi administratif berupa pembekuan atau pencabutan izin.
Purbaya Pastikan Dana Penanganan Abu Anak Krakatau Bisa Ditambah, BNPB Pegang Hampir Rp1 Triliun
“Angka ini akan terus bergerak, bertambah, disesuaikan dengan tim yang saat ini terus bergerak di lapangan,” ujar Kapolri.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo langsung meminta agar nama-nama korporasi yang telah diproses maupun yang masih didalami segera diserahkan kepadanya.
Presiden juga memerintahkan Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN, serta Satgas PKH untuk mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti terlibat.
Bahkan, Prabowo membuka kemungkinan pencabutan seluruh izin perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk Hak Guna Usaha atau HGU.
“Kalau perlu kita segera cabut semuanya itu, semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” tegasnya.








