Koma.id– Dugaan penjualan obat keras jenis Tramadol di kawasan Pondok Gede, Bekasi viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, transaksi disebut dilakukan secara langsung atau cash on delivery (COD) namun secara tersembunyi. Perekam video tampak memperingatkan pihak yang diduga menjual Tramadol untuk menghentikan aktivitas tersebut sebelum meninggalkan lokasi.
Ia juga mempertanyakan tidak adanya tindakan dari satuan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU), mengingat lokasi disebut berada di depan Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon), Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Menanggapi hal tersebut, TNI AU menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan praktik jual beli obat keras ilegal tersebut. Aktivitas yang dimaksud disebut berada di luar wilayah Markas Satuan Rekonstruksi (Satrekon) yang berlokasi di Jalan Raya Pondok Gede, kawasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
“TNI Angkatan Udara menegaskan bahwa institusi maupun personel TNI AU tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan dugaan aktivitas transaksi obat keras tanpa izin di lokasi yang disebutkan dalam video tersebut,” tulis TNI AU melalui keterangan resmi yang diunggah melalui media sosial Instagram pada Senin (16/3/2026).
TNI AU juga menjelaskan adanya sepeda motor berpelat dinas yang terlihat dalam video yang beredar di media sosial. Diklaim bahwa sepeda motor itu berada di lokasi bukan untuk melakukan transaksi obat keras.
“Kehadiran kendaraan dinas tersebut tidak berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi yang terjadi, melainkan anggota yang bersangkutan sedang menuju penjual minuman di sekitar lokasi untuk membeli minuman,” tulisnya.








