Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Pimpinan Komisi III DPR Setujui Penambahan Anggaran Polri dan Kejagung

×

Pimpinan Komisi III DPR Setujui Penambahan Anggaran Polri dan Kejagung

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Komisi III DPR Setujui Penambahan Anggaran Polri dan Kejagung

Koma.id – Pimpinan Komisi III DPR RI mendukung penguatan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui penambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (TA) 2026.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menilai penambahan anggaran mesti didukung bila memang bisa menunjang terealisasinya program-program kerja yang telah disusun kedua lembaga tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

“Jadi penguatan dari masing-masing mitra prinsipnya kita sangat setuju, kalau bisa ditambah, ditambah,” kata Dede kepada wartawan, Senin 7 Juli 2025.

Kendati begitu, Dede menekankan kewenangan untuk menyetujui penambahan anggaran bukan hanya berada di tangan Komisi III DPR RI. Menurutnya, perlu sinkronisasi guna merealisasikan usulan penambahan anggaran tersebut.

“Tapi kewenangan itu bukan hanya di Komisi III DPR tentunya ada beberapa yang harus disinkronisasi,” kata legislator PDIP ini.

Lebih jauh, Dede menegaskan secara prinsip Fraksi PDIP di Komisi III DPR RI mendukung upaya-upaya mitra kerjanya dalam memperkuat penegakan hukum di Tanah Air.

“Sekali lagi dari PDI Perjuangan setuju dan apa yang jadi usulan mitra kita support penuh,” demikian Dede.

Dalam rapat tersebut, Polri mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp173.467.535.898.000 dari pagu indikatif Polri Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan pemerintah senilai Rp109.672.114.373.000. Artinya, ada tambahan anggaran yang dibutuhkan Polri sebesar Rp63.795.421.525.000.

Sementara itu, Kejagung mengusulkan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp27.494.158.128.000. Usulan penambahan anggaran yang diajukan Kejagung cukup besar dari pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah dengan nilai Rp8.965.043.307.000.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.