Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaKeamanan

Peringatkan Maraknya Penyalahgunaan ‘Gas Tertawa’ di Kalangan Anak Muda

×

Peringatkan Maraknya Penyalahgunaan ‘Gas Tertawa’ di Kalangan Anak Muda

Sebarkan artikel ini
Peringatkan Maraknya Penyalahgunaan ‘Gas Tertawa’ di Kalangan Anak Muda

Koma.id– Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti maraknya penggunaan gas nitrous oxide (N₂O) atau gas tertawa di kalangan anak muda. Di mana tren penggunaan zat tersebut sebagai zat rekreasional meningkat secara mengkhawatirkan, didorong oleh kemudahan akses melalui platform digital.

“Gas ini mudah diperoleh dan dipromosikan secara terselubung di media sosial. Ada pula narasi yang mengaitkannya dengan kasus kematian figur publik di dunia digital. Ini harus menjadi alarm bagi semua pihak,” ujar Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto kepada awak media, Rabu (28/1/2026).

Silakan gulirkan ke bawah

Selain itu, bahaya praktik pencampuran gas tertawa dengan alkohol yang berpotensi memicu dampak kesehatan fatal. Pasalnya, gas yang dihirup ini bekerja cepat menekan sistem saraf pusat, memicu euforia singkat, namun mendorong penggunaan berulang yang berisiko ketergantungan dan kerusakan organ.

Dari sisi hukum, Suyudi mengakui hingga awal 2026 nitrous oxide belum dikategorikan sebagai narkotika atau psikotropika dalam peraturan perundang-undangan. Namun, ia menegaskan bahwa regulasi membuka ruang penyesuaian terhadap New Psychoactive Substances (NPS).

“Tren global menunjukkan banyak negara mulai memperketat aturan dan mengklasifikasikan gas tertawa sebagai zat terlarang jika digunakan untuk tujuan rekreasional. Indonesia tidak boleh lengah melihat perkembangan ini,” tegasnya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.