Koma.id | Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031 menggelar rapat perdana secara daring yang diikuti lebih dari 500 ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU), Kamis (8/10/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum konsolidasi awal kepengurusan baru sekaligus sosialisasi perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas, Jombang.
Sekretaris Jenderal PBNU, Gus Gudfan Arif Ghofur, mengatakan tingginya partisipasi pengurus daerah menunjukkan semangat kebersamaan dalam mengawali masa khidmat kepengurusan baru. Menurutnya, penyamaan persepsi terhadap AD/ART terbaru menjadi hal penting, mengingat sekitar 130 kepengurusan NU akan mengakhiri masa khidmatnya dalam beberapa bulan ke depan.
Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan 9,9 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar
“Ini penting sekali agar tidak ada salah tafsir dan tidak ada perdebatan di tingkat PWNU maupun PCNU. Semua harus berpedoman pada AD/ART hasil Muktamar Ke-35,” kata Gus Gudfan saat memimpin rapat.
Rapat tersebut turut dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, serta Katib Aam PBNU Prof KH Mohammad Nuh.
Dalam pemaparannya, Mohammad Nuh menjelaskan perubahan AD/ART mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari mekanisme pemilihan ketua, kaderisasi, tata kelola kelembagaan, hingga penyelesaian sengketa internal organisasi.
Salah satu poin utama adalah penyeragaman mekanisme pemilihan ketua di seluruh tingkatan kepengurusan NU, mulai dari PBNU hingga ranting dan anak ranting. Proses pemilihan tetap mengedepankan musyawarah mufakat sebagai mekanisme utama.
Apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, pemilihan dilanjutkan melalui pemungutan suara untuk menjaring maksimal lima calon yang memenuhi persyaratan, sebelum memperoleh persetujuan Rais terpilih sesuai ketentuan dalam ART NU.
“Jamaah dan jamiyah sama-sama penting. Kita tidak ingin mempertentangkan keduanya. Tata kelola organisasi harus ditata dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Mohammad Nuh.
Selain itu, AD/ART terbaru juga menegaskan larangan rangkap jabatan politik bagi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Keduanya tidak diperkenankan mencalonkan diri maupun dicalonkan dalam jabatan politik sebagaimana diatur dalam ART NU.
Di bidang kelembagaan, PBNU memperkuat regulasi terkait pengelolaan aset dan badan usaha. Kaderisasi juga diwajibkan bagi pengurus NU di seluruh tingkatan sebagai upaya memperkuat keberlanjutan organisasi.
Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menegaskan perubahan AD/ART merupakan bagian dari upaya mengembalikan NU kepada semangat awal pendiriannya.
Menurut Gus Kikin, kepengurusan PBNU periode 2026–2031 akan berfokus pada konsolidasi, rekonsiliasi, serta penguatan khidmat kepada umat dengan menjadikan Qanun Asasi sebagai salah satu rujukan utama dalam menjalankan organisasi.
“Kita berusaha kembali ke Khittah, kembali ke asal NU didirikan pada 1926,” kata Gus Kikin.
Ia menambahkan, soliditas organisasi menjadi faktor penting agar NU tetap berperan sebagai kekuatan masyarakat sipil yang memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara.
Sementara itu, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mengajak seluruh pengurus mendukung kepengurusan baru dan menjaga kebersamaan dalam berkhidmat. Ia menegaskan bahwa jamiyah NU merupakan amanah besar yang harus dijaga melalui persatuan, ketaatan terhadap aturan organisasi, dan pengabdian kepada umat.
Sebagai tindak lanjut rapat perdana tersebut, PBNU akan menerbitkan surat edaran dan petunjuk teknis pelaksanaan konferensi bagi kepengurusan yang segera berakhir masa khidmatnya. Selain itu, PBNU juga menyiapkan agenda konsolidasi langsung ke berbagai wilayah serta pertemuan rutin dengan jajaran pengurus daerah.
“Kita akan terus turun menyapa pengurus dan warga NU serta memperkuat konsolidasi dari pusat hingga daerah,” ujar Gus Gudfan.
Melalui penerapan AD/ART yang baru, PBNU berharap tata kelola organisasi di seluruh tingkatan dapat berjalan lebih tertib, solid, dan efektif, sekaligus tetap berorientasi pada pengabdian kepada umat sesuai nilai-nilai yang diwariskan para pendiri Nahdlatul Ulama.









