Koma.id, Jakarta – Pemasangan pagar laut di Tangerang, Banten, yang terkesan ada pembiaran memunculkan dugaan ada setoran ke pemerintah setempat.
Manajer Kampanye Tata ruang dan Infrastruktur Walhi Nasional, Dwi Sawung menuding dari pusat sampai daerah, diduga sudah dapat. Dwi Sawung pun menyayangkan lambannya sikap pemda, yang baru bertindak setelah kasus ini menjadi viral.
Padahal, sektor perikanan dalam hal ini nelayan yang sehari-hari melintas di area tersebut sangat terdampak.
Eks Kompolnas Apresiasi Visi Polisi Bersama Masyarakat, Pengingat Penting bagi Personel Polri
Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akhirnya menghentikan kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten, yang sebelumnya viral di media sosial.
Sementara itu, Kuasa hukum pengembang Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Muannas Alaidid membantah tuduhan para nelayan yang menyebut pagar laut mesiterius yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang milik pihaknya.
Peristiwa 14 Oktober: Kelahiran Jenderal Hoegeng, KS Tubun, hingga Pelantikan Hosni Mubarak
Menurut pengetahuan Muanas, pagar laut misterius itu merupakan tanggul yang terbuat dari bambu. Biasanya difungsikan masyarakat untuk memecah ombak.














