Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Ombudsman Beberkan Hasil Penyelidikan PSN PIK 2

×

Ombudsman Beberkan Hasil Penyelidikan PSN PIK 2

Sebarkan artikel ini
Demo Batalkan PSN PIK 2 vs Dampak Positif Ekonomi Berkelanjutan

Koma.id, Jakarta – Hasil penyelidikan Ombudsman Banten terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dikembangkan Agung Sedayu Group milik Sugianto Kusuma alias Aguan, menemukan dugaan maladministrasi.

Status PSN dicatut hingga ke Desa Kronjo dan Muncung, Kabupaten Tangerang, Banten. Modus pencatutan status PSN yang diduga menyeret Agung Sedayu Group ini, dilakukan dengan memagari laut sejauh satu kilometer, mulai bibir pantai Kronjo.

Silakan gulirkan ke bawah

Serta penutupan jalur air di Desa Muncung. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi mengatakan, maladministrasi status PSN ini, terindikasi dari kerugian nelayan dan petambak di sekitar lokasi pemagaran laut.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.