Koma.id– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merevisi keputusan mutasi jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo. Dalam keputusan terbaru, Kunto batal dipindahkan menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I).
Revisi mutasi ini diumumkan setelah sebelumnya beredar keputusan resmi mutasi yang menyebut Kunto akan menempati posisi staf khusus KSAD. Namun, dalam perkembangan terbaru, Panglima TNI menetapkan Kunto tetap mengemban jabatan strategis sebagai Pangkogabwilhan I.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi membantah bahwa revisi ini berkaitan dengan dinamika politik terkini, khususnya pernyataan ayah Letjen Kunto, yakni mantan Wakil Presiden dan mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Try Sutrisno.
Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an, Kapolres Sukoharjo dan Tiga Perwira Dinonaktifkan
Try Sutrisno sebelumnya sempat menjadi sorotan publik setelah ikut mengusulkan kepada MPR agar jabatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti. Kristomei menegaskan bahwa keputusan Panglima TNI murni dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi.








