Koma.id– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan memanggil sejumlah marketplace besar. Platform seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli diperintahkan untuk segera menghentikan praktik penjualan rokok tanpa cukai di situs mereka.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menekan ruang gerak peredaran rokok ilegal, yang kian marak beredar secara daring. Purbaya menegaskan bahwa marketplace memegang peran krusial sebagai jalur distribusi baru bagi produk ilegal tersebut.
Awalnya, pembatasan penjualan rokok ilegal di platform daring dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober mendatang. Namun, Purbaya meminta adanya percepatan implementasi kebijakan ini. Ia menilai penjualan online berpotensi memperluas jangkauan produk ilegal dengan harga yang sangat murah.








