Koma.id – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Pengangkatan Maruli ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/TNI Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia merangkap Kepala BNPPDT. Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Mayjen TNI Wahyu Yudhayana dalam prosesi pelantikan.
Dalam pelantikan tersebut, Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan, dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta penandatanganan berita acara pelantikan.
Maruli sebelumnya menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Ia kini menggantikan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI. Sementara itu, Tandyo dilantik sebagai KSAD untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Maruli.
Pergantian kedua jabatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105/TNI Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 106/TNI Tahun 2026 yang ditandatangani Prabowo pada Rabu (14/10/2026).
Maruli Bantu Panglima TNI dan Kelola Wilayah Perbatasan
Usai pelantikan, Maruli menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Wakil Panglima TNI adalah membantu Panglima TNI menjalankan tugas. Sementara itu, sebagai Kepala BNPPDT, ia akan menjalankan mandat pengelolaan wilayah perbatasan dan daerah terpencil.
“Kalau Wakil Panglima ya jelas Wakil Panglima dan membantu Panglima,” kata Maruli kepada wartawan di Istana Negara.
Maruli menyebut pembentukan BNPPDT sebagai gagasan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang tinggal di kawasan perbatasan dan daerah terpencil. Menurutnya, pengelolaan wilayah tersebut diharapkan turut memperkuat perekonomian masyarakat yang selama ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah.
Perluasan mandat badan tersebut dengan memasukkan daerah terpencil menjadi salah satu aspek penting dalam pelaksanaan tugas Maruli. Pengelolaan kawasan perbatasan tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan kedaulatan negara, tetapi juga pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan penduduk.
Dengan jabatan rangkap tersebut, Maruli akan menjalankan tugas sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus memimpin badan yang menangani pengelolaan perbatasan dan daerah terpencil.
Pelantikan Maruli dan Tandyo merupakan bagian dari pergeseran jabatan di lingkungan pimpinan TNI yang dilakukan Presiden Prabowo. Keduanya diharapkan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab jabatan masing-masing.













